Ketidakpastian Status Ratusan Kontainer Elektronik Diduga Ancam Stabilitas Industri Daur Ulang di Batam

  • Bagikan
Ketidakpastian Status Ratusan Kontainer Elektronik Ancam Stabilitas Industri Daur Ulang di Batam
Kontainer

INIKEPRINEWS.COM – Ketidakpastian status ratusan kontainer berisi barang elektronik tidak baru di Pelabuhan Batuampar terus membayangi industri daur ulang di Batam. Selama berbulan-bulan, kontainer itu tertahan tanpa keputusan resmi mengenai klasifikasinya, sehingga memicu kerugian bagi perusahaan serta kekhawatiran publik terkait potensi limbah berbahaya.

PT Esun, salah satu perusahaan yang terdampak langsung, menyatakan bahwa situasi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memunculkan stigma yang tidak berdasar. Kepala Biro Hukum PT Esun, Andri, menegaskan bahwa tuduhan mengenai kandungan limbah B3 belum memiliki dasar ilmiah.

Menurut Andri, regulasi sebenarnya telah mengatur definisi mengenai bahan baku industri. Ia merujuk pada Permenperin Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa barang elektronik tidak baru tetap dapat masuk kategori bahan baku bernilai ekonomi jika masih bisa diolah ulang.

“Selama belum ada penetapan resmi, kita tidak bisa langsung menyebutnya limbah. Barang tersebut masih memiliki nilai industri,” kata Andri, Rabu (10/12/2025).

PT Esun juga menyoroti tuduhan pencemaran lingkungan yang disebut mereka tidak pernah terbukti. Pemeriksaan rutin bersama Sucofindo setiap enam bulan, menurut mereka, menunjukkan seluruh parameter lingkungan berada dalam batas aman.

Di luar itu, perusahaan menekankan bahwa industri pengolahan elektronik tidak baru telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Dengan lebih dari 2.000 tenaga kerja terlibat, penghentian kegiatan secara tiba-tiba dikhawatirkan memicu dampak sosial.

Andri juga mengingatkan bahwa seluruh perizinan yang diperlukan telah diperoleh sejak 2017, termasuk penerbitan SPPB oleh Bea Cukai Batam. “Negara mengetahui karakter barang ini sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan re-ekspor tanpa penetapan status akan menciptakan potensi kerugian besar, terutama jika hasil analisis nantinya menyatakan barang tersebut bukan limbah B3.

Pemerintah kini berada dalam posisi krusial untuk menentukan arah penyelesaian polemik. Hingga keputusan dikeluarkan, ratusan kontainer itu tetap menjadi pengingat bahwa ketidakpastian regulasi dapat berdampak luas bagi industri, lingkungan, dan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *