VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Aktivitas kelompok relawan Boby Lovers, yang dikenal sebagai pendukung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Surya pada Pilgub Sumut 2024, menuai keresahan dari pelaku jasa konstruksi di sejumlah daerah. Kelompok ini dituding bertindak sebagai “makelar proyek” di berbagai pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara.
Keresahan tersebut mencuat setelah Topan Obaja Putra Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut oleh Gubernur Bobby. Bahkan, setelah Topan Ginting terjaring operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas Boby Lovers justru disebut semakin agresif.
“Silakan saja kalau mereka mau berbisnis, tapi jangan menjual nama Gubernur atau menggunakan ‘tangan’ aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan proyek,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (6/8/2025).
Dituding Monopoli Proyek dan Jual Nama Gubernur
Menurut sumber tersebut, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah yang paling terasa pengaruh kelompok ini. Ia bahkan mengaku menyaksikan langsung aktivitas Boby Lovers yang dianggap mengambil alih proses distribusi proyek.
“Apakah ini bentuk balas budi politik atau bupati memang takut? Jika ingin membalas jasa relawan, seharusnya tidak dengan cara seperti ini,” ucapnya.
Lebih parah lagi, lanjut sumber, proyek-proyek yang didapat oleh kelompok ini tidak mereka kerjakan sendiri, melainkan dijual kembali kepada pihak lain. Ia menyebut, rekanan yang ingin memperoleh proyek melalui Boby Lovers harus membayar fee sebesar 22 persen dari nilai total proyek.
“Kalau sudah seperti itu, dari mana lagi kami, para kontraktor, bisa mengambil keuntungan? Belum lagi visi dan misi kepala daerah bisa terganggu. Lihat saja sekarang, belum ada pembangunan signifikan di Deli Serdang,” katanya.
Ia pun mengingatkan para kepala daerah agar tidak takut terhadap tekanan dari pihak luar yang mengatasnamakan relawan. Jika memang ingin terlibat dalam bisnis, menurutnya, harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Mereka pernah bilang, semua proyek harus melalui mereka, bukan langsung ke kepala dinas. Padahal, yang punya kewenangan tanda tangan adalah kepala dinas. Lalu, untuk apa kami berurusan dengan mereka?” tegasnya.
Selain di Deli Serdang, praktik serupa diklaim terjadi juga di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sumut. Modus yang digunakan disebut-sebut selalu membawa nama Gubernur dan lembaga penegak hukum untuk mendapat pengaruh.
“Kami berharap Gubernur dan kepala daerah lainnya tidak tinggal diam. Jika memang aktivitas mereka tidak direstui, maka harus ditertibkan. Kalau tidak, publik bisa menganggap Gubernur turut menyetujui atau bahkan terlibat dalam praktik semacam ini,” pungkasnya.
Dedi Siswanto, Bendahara Boby Lovers Kabupaten Deli Serdang, membantah keras tudingan bahwa pihaknya menjadi makelar proyek dengan mengatasnamakan organisasi dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah membawa nama atau bendera Boby Lovers dalam kegiatan terkait proyek di Deli Serdang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2025).
Dedi justru mengarahkan isu ini ke struktur relawan di tingkat provinsi, sembari menyebut istilah “garis merah” yang tidak dijelaskannya secara detail.
“Kalau di provinsi, kami memang sudah dapat info soal itu. Untuk BBL (Barisan Boby Lovers), itu sudah masuk garis merah,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengaku memilih untuk tidak aktif dalam sejumlah agenda yang dicanangkan Boby Lovers Sumut, termasuk kegiatan terakhir di Kabupaten Dairi.
“Kami juga heran kenapa informasi ini dialamatkan ke kami. Kami tidak terlibat,” jelasnya.
Terkait tudingan bahwa kelompoknya meminta potongan 22 persen dari setiap proyek dan melibatkan APH untuk menekan kepala daerah atau kepala dinas, Dedi juga membantah tegas.
“Tidak benar semua itu. Kami tidak pernah membawa nama Boby Lovers. Kalau pun ada kegiatan, kami hanya membawa nama rekanan yang memang tetap bekerja dengan kami,” pungkasnya.