Wamendagri Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria

  • Bagikan
Wamendagri Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria
Ribka Haluk saat mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).

INIKEPRINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat langkah eliminasi malaria. Enam provinsi tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Ribka menegaskan bahwa malaria masih menjadi persoalan serius di Tanah Papua dan membutuhkan langkah percepatan dari pemerintah daerah (Pemda) melalui penyusunan dan penyesuaian regulasi.

“Setelah evaluasi, kami menemukan bahwa tugas Kementerian Dalam Negeri adalah memberikan penguatan dan fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta kepala daerah dari seluruh wilayah Tanah Papua.

Saat ini, baru Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki regulasi khusus mengenai eliminasi malaria. Namun, aturan tersebut dinilai perlu revisi agar menyesuaikan dengan pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Regulasi menjadi dasar pelaksanaan program. Karena itu, kami mendorong agar upaya eliminasi malaria masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing provinsi,” kata Ribka.

Ia menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak menyiapkan dana eliminasi malaria,” tegasnya.

Menurut Ribka, malaria tidak hanya membebani sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan angka kematian di beberapa daerah. Ia mendorong Pemda untuk mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Malaria berkembang di genangan air dan daerah lembap, terutama di kawasan hutan. Karena itu, kami minta Pemda aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Ribka menegaskan, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait akan mendukung penuh percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua, terutama dalam aspek kebijakan dan pembiayaan.

“Kami dorong percepatan regulasi agar menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan program eliminasi malaria di Papua,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *