Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Denai

  • Bagikan
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Denai
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria bernama Rahmat Efendi (49), warga Jalan Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area

INIKEPRINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria bernama Rahmat Efendi (49), warga Jalan Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,12 gram serta uang tunai Rp50.000 hasil transaksi.

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (30/9/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu di sekitar Jalan Denai Gang Sehat. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

Pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menangkap Rahmat di depan rumahnya saat hendak menyerahkan sabu kepada anggota yang menyamar. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu dari genggaman tangan kanan tersangka dan uang tunai di saku celananya.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Rahmat mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pemasok untuk dijual kembali di kawasan Medan Area.

“Modus operandi tersangka adalah menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Denai,” jelas AKBP Thommy.

Polrestabes Medan menilai pengungkapan kasus ini berhasil mencegah peredaran sabu yang berpotensi merusak hingga 112 orang pengguna.

Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang memasok barang ke tersangka. Polisi juga berkomitmen memperkuat patroli dan operasi intelijen di kawasan rawan peredaran narkoba di Medan.

  • Bagikan

Exit mobile version