Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Picu Sorotan DPR, Polisi Diminta Transparan

  • Bagikan
Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Picu Sorotan DPR, Polisi Diminta Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah

INIKEPRINEWS.COM –  Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, menuai perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi III, Abdullah, menilai serangan yang terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam tersebut memiliki indikasi kuat sebagai tindakan terencana yang mengarah pada percobaan pembunuhan.

Insiden itu berlangsung setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi. Dalam peristiwa tersebut, korban diserang oleh pelaku tak dikenal menggunakan cairan berbahaya yang menyebabkan luka bakar parah pada wajah, mata, dada, serta kedua tangannya. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis.

Abdullah, yang dikenal dengan sapaan Gus Abduh, menyatakan bahwa motif serangan patut didalami secara serius karena tidak ditemukan unsur perampokan. Seluruh barang berharga milik korban dilaporkan tetap utuh. Situasi tersebut, menurutnya, mengarah pada dugaan adanya upaya intimidasi terhadap aktivis yang aktif mengkritik kebijakan tertentu.

“Tidak adanya barang yang hilang memperkuat indikasi bahwa serangan ini bukan kriminalitas biasa. Ini diduga merupakan tindakan terencana untuk melukai dan menebar teror terhadap pembela HAM,” ujar politisi Fraksi PKB , Jumat (13/3/2026).

Komisi III DPR RI mendesak kepolisian untuk bergerak cepat dengan mengamankan bukti-bukti di lapangan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Aparat juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengatur atau memerintahkan aksi tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan brutal ini. Kepolisian harus segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal pemberatan. Selain itu, penting untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional dan akuntabel. Ia menilai keterbukaan informasi dari kepolisian akan menjadi faktor krusial dalam menjaga rasa aman masyarakat, khususnya bagi kalangan aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang kerap menyuarakan kritik.

Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga berpotensi melemahkan iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, penyelesaian kasus secara cepat dan tuntas menjadi kebutuhan mendesak.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap aktivis dan memastikan ruang demokrasi tetap terjaga. Langkah konkret dan transparan dari kepolisian dinilai akan menentukan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjamin hak-hak sipil warganya.(ikc/**)

  • Bagikan

Exit mobile version