VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yang sebelumnya diamankan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa 26 Agustus 2025 kemarin telah ditangani sesuai prosedur.
Dari total 44 orang yang diamankan, 42 di antaranya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sebelum dipulangkan, mereka mendapat arahan dan pembinaan dari penyidik mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan langkah ini menjadi bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” katanya.
Ia menegaskan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun mengingatkan agar hal itu dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
Sementara itu, pada hari kedua aksi, Rabu (27/8/2025), massa masih menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut. Kepolisian tetap menurunkan personel untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung aman. Aparat pengamanan dilengkapi sarana standar serta mengedepankan langkah persuasif. (V24/Mwd)



