PT Belawan Deli Chemical Industri Disorot DPRD Medan Soal Perizinan

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri (BDCI) di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Langkah ini ditempuh setelah dewan menengarai perusahaan tersebut beroperasi tanpa sejumlah izin penting.

Rencana sidak itu diungkapkan Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, usai memimpin rapat dengar pendapat dengan manajemen perusahaan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).

“Kita akan turun langsung untuk memastikan izin-izin yang seharusnya dimiliki perusahaan. Kalau memang belum lengkap, wajib dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Paul.

Dalam rapat tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Personalia, Punta Dewa, tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan penting, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pengolahan limbah, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Anggota Komisi IV, Rommy Van Boy, menilai ada indikasi pelanggaran serius dalam aktivitas perusahaan.
“Banyak izin yang tidak jelas. Termasuk soal limbah, perusahaan tidak bisa memberi jawaban memadai,” ujarnya, merujuk pada produksi bahan kimia berbahaya berupa perekat (lem) yang dijalankan PT BDCI.

Selain Paul dan Rommy, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV, M. Rizky Lubis, serta anggota lainnya: Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. (Vin)

  • Bagikan

Exit mobile version