Warga Sei Mati Desak DPRD Medan Hentikan Operasi PT Agro Raya Mas

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, mereka meminta agar PT Agro Raya Mas yang berlokasi di Jalan Kapten M. Ilyas tidak lagi diizinkan beroperasi, Senin (25/8/2025).

Kehadiran warga diterima Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon bersama anggota fraksi Lailatul Badri dan Hj. Roma Uli Silalahi. Turut hadir Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen serta Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.

Warga mengaku masih trauma akibat kebakaran besar yang melanda pabrik tersebut pada 23 Juli 2025. Peristiwa itu benar-benar membuat kami trauma. Api sulit dipadamkan, kami bahkan sempat diminta mengungsi, keluh sejumlah warga.

M. Situmorang, salah seorang warga, menambahkan kebakaran berlangsung sejak pukul 16.00 WIB dan baru bisa dipadamkan keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas pemadam sudah kewalahan. Kami bertahan di lokasi sambil meminta bantuan anggota dewan agar pemadam terus bekerja, ucapnya.

Selain soal kebakaran, warga juga menilai keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat. Hanya sedikit warga yang dipekerjakan, sementara aktivitas pabrik dituding mencemari lingkungan, merusak jalan dan menimbulkan polusi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon menegaskan aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP). Dari awal saya sudah mengikuti pendirian pabrik ini. Banyak kesepakatan yang dilanggar, termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Karena itu kami akan segera menggelar RDP dengan menghadirkan perwakilan Pemko Medan, katanya.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen meminta warga membuat laporan resmi agar bisa diproses lebih lanjut oleh Komisi II dan Komisi IV. Sebaiknya pengaduan dilengkapi dokumen dan bukti, agar bisa segera ditindaklanjuti, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan siap menindaklanjuti laporan warga. Segera masukkan surat dan bukti-buktinya, kami akan jadwalkan pembahasan, ujarnya. (Vin)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *