Tiga Anggota Ormas Ditangkap Usai Bentrokan Berdarah di Deli Serdang

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – DELI SERDANG – Perebutan wilayah bongkar muat diduga menjadi pemicu bentrokan antara dua Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dengan Ormas FKPPI di Jalan Irian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 11 Agustus 2025.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana menjelaskan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wahyu Deni (47), Agus Setiawan (41), dan Supiandi alias Andi Sirup (49), seluruhnya warga Tanjung Morawa.

Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap Jerry Nanda Syahputra (28), warga Percut Sei Tuan, serta Dicky Irawan (35), warga Limau Manis, Tanjung Morawa.

“Para tersangka ditangkap dan diproses hukum atas tindak pidana penganiayaan terhadap kedua korban,” kata Hendria dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Menurut Hendria, bentrokan bermula saat korban memasang spanduk salah satu ormas dalam rangka HUT ke-80 RI di Jalan Irian. “Tiba-tiba rombongan tersangka datang dan langsung menyerang korban dengan tembakan senapan angin,” ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke RS Grandmed Lubuk Pakam untuk mendapat perawatan medis. Namun, para pelaku kembali melakukan penyerangan di rumah sakit tersebut sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

“Tiga tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Hendria. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *