VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui tujuh jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bapenda, Rudi Hadian Siregar, dalam temu pers bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (25/9/2025).
“Optimalisasi dilakukan sesuai kebijakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Saat ini Bapenda mengutip tujuh jenis pajak untuk PAD,” ujar Rudi.
Ketujuh jenis pajak tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Untuk tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pendapatan dari ketujuh pajak itu sebesar Rp6,366 triliun. Dari jumlah tersebut, PKB menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp1,741 triliun. Disusul BBN-KB Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar Rp1,527 triliun, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak air permukaan Rp122,8 miliar, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan opsen MBLB Rp3,09 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sumut menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan, antara lain bus layanan pembayaran PKB di Samsat Binjai dan Pematangsiantar yang beroperasi pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus serupa juga disiapkan saat Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, dilakukan razia terpadu kepatuhan PKB serta perpanjangan jam layanan hingga malam hari.
“Ada juga inovasi melalui WA blast, yakni notifikasi via WhatsApp untuk mengingatkan jatuh tempo pajak kendaraan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak,” kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah Bapenda dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, potensi pendapatan juga dapat digali dari retribusi di 18 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Misalnya dari Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lainnya. BKAD juga memiliki sumber pendapatan dari lelang kendaraan roda dua dan empat, jasa giro, serta perhitungan bangunan yang akan dirobohkan,” ujarnya.
Hingga kini, pajak rokok yang sudah ditransfer mencapai Rp517 miliar, sementara sisanya akan disalurkan pada triwulan berikutnya. “Untuk pajak alat berat, masih menunggu petunjuk teknis sehingga belum bisa dipungut,” tambahnya. (V24/RT)












