Rico Waas Serahkan SK PPPK kepada 1.018 Orang di Pemko Medan

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I TA 2024 di lingkungan Pemko Medan kepada 1.018 orang. Pengangkatan PPPK ini, bilang Rico Waas bukan sekedar pengakuan administrasi saja, melainkan juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Pemko Medan untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.

“Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka dari itu, PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,”kata Rico Waas saat memimpin upacara penyerahan SK PPPK Tahap I TA 2024 di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025).

Dalam momentum itu, Rico Waas juga menyampaikan pesan penting yang harus dilaksanakan oleh PPPK yang baru saja diangkat, diantaranya pertama, pegang teguh integritas dan loyalitas serta jadilah aparatur yang bekerja dengan sepenuh hati, mengedepankan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab dalam setiap tugas.

Kedua, tingkatkan kompetensi dan keterampilan. Sebab, di era digitalisasi menuntut kita untuk terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu yang ketiga, bilang Rico Waas lagi, utamakan pelayanan publik yang berkualitas. Dan yang ke empat, bangun sinergitas dan etos kerja positif.

Dibagian akhir amanatnya, Rico Waas mengatakan PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama mulianya sebagai ASN. Keduanya sama-sama bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk negara.

Upacara penyerahan SK PPPK tersebut turut juga dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asistan dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, para camat dan Lurah. (Vin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *