Tersangka Pembunuhan Pekerja Panglong di Sunggal Terancam Hukuman Mati

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pekerja panglong di Jalan Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu siang (13/9/2025).

Tersangka Tua Panjaitan alias Maridon (45) dan anaknya, Hendra Syahputra Panjaitan (20), turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Keduanya memperagakan 11 adegan untuk mengungkap kronologi sebenarnya.

Korban bernama Wahyu Agung Pranata (26), sehari-hari bekerja di sebuah panglong kayu di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang.

Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., Jaksa Labuhan Deli, Surya Siregar, S.H., serta keluarga korban.

Kapolsek Sunggal menjelaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Maridon mengajak anaknya, Hendra, merencanakan penganiayaan terhadap seorang saksi bernama Reza.

“Dalam adegan 1 hingga 6, tersangka menerangkan rencana melakukan penganiayaan terhadap saksi Reza dengan menyiapkan obeng dan pisau,” ujar Kompol Bambang.

Rencana itu dilancarkan tersangka Maridon dan Hendra bertemu Reza dan korban Wahyu hingga terjadi perkelahian. Dalam adegan ke-7 diperlihatkan, Hendra kalah saat melawan Reza dan Wahyu. Selanjutnya pada adegan ke-8, Maridon tidak terima anaknya kalah, lalu maju dan menusuk korban Wahyu menggunakan obeng, jelas Kapolsek.

Pada adegan 8–11, diperagakan bagaimana Maridon pulang ke rumah usai melakukan penikaman terhadap korban. Barang bukti yang diamankan yaitu satu obeng dan satu pisau, tutur Kompol Bambang.

Diketahui, tindak pidana pembunuhan ini terjadi Rabu, 4 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *