VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Polsek Medan Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Kecamatan Medan Timur menggelar razia juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, pada, Minggu (7/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi gabungan dipimpin Kadishub Kota Medan Erwin Saleh bersama Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, Kabid Dishub Richard M. Simatupang, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, serta jajaran perangkat kelurahan setempat. Sebelum razia, seluruh personel mengikuti apel di Mako Polsek Medan Timur.
Kadishub Erwin Saleh mengingatkan agar penindakan dilakukan sesuai aturan tanpa pandang bulu. “Kita harus tegas, namun tetap sesuai prosedur. Semoga kegiatan malam ini berjalan lancar,” ujarnya. Senada, Kapolsek Agus M. Butar Butar menekankan agar razia dilaksanakan dengan cara humanis.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga jukir liar yaitu Anto Gani Simanjuntak (37), warga Jalan Rupat, Medan Timur, dengan barang bukti uang Rp20.000, Surya Darma Harahap (40), warga Jalan Denai Jermal XI, Medan Area, tanpa barang bukti, M. Tahir (49), warga Jalan Titi Kuning, Medan Johor, dengan barang bukti uang Rp15.000.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia berlangsung aman dan terkendali. (V24/Mwd)
