Polsek Medan Tembung Tembak 1 dari 3 Pelaku Jambret di Bandar Selamat

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Medan. Komplotan pelaku tersebut adalah tiga orang laki-laki berinisial DW (20), DS (19), ASS (23), ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung

Dimana satu diantaranya dihadiahi timah panas (Ditembak). Sedangkan korban/pelapor bernama Eric Chaiderson (22) warga Jalan KL Yos Sudarso Lk. VII Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhomson kepada wartawan pada, Minggu (23/2/2024).

Kapolsek Medan Tembung menjelaskan pada hari, Kamis (20/2/2025) personel Reskrim Polsek Medan Tembung melakukan tindakan hukum penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/306/II/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung tanggal 20 Februari 2025.

”Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit Hp Infinix milik pelaku AS, 1 unit Hp Samsung S23. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *