Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Kos Jalan PWS

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pencurian di kamar kos milik Melia Mutiara Karina Solin (28), warga Jalan PWS No. 30, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Peristiwa pencurian terjadi pada, Kamis (4/9/2025).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB.

Kronologi kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru bangun tidur dan mencari telepon genggam yang sebelumnya diletakkan di sampingnya. Namun, ponsel tersebut sudah tidak ada. Setelah memeriksa kamar, korban juga mendapati jam tangannya hilang. Ia kemudian melapor kepada pemilik kos dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Pelaku ASY Srg (43), warga Jalan PWS No. 45, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, berhasil diamankan di sekitar Jalan PWS. Dari tangan pelaku, petugas menyita ponsel milik korban yang rencananya akan dijual,” ujar Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri pada pukul 04.00 WIB. Ia masuk ke halaman rumah, lalu naik ke lantai dua tempat kamar korban berada. Dengan perlahan, ia membuka pintu kamar kos dan melihat korban sedang tidur. Tanpa ragu, pelaku mengambil satu unit telepon genggam dan sebuah jam tangan milik korban.

Setelah menguasai barang curian, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Baru bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y22 warna biru. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Iptu Poltak Tambunan. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *