VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sepanjang Agustus hingga September 2025, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari 21 pelaku yang diamankan, lima di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap di berbagai lokasi wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Total ada 21 orang yang diamankan, lima di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas. Tindakan tegas ini untuk menciptakan rasa aman di Kota Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, SH, SIK, M.Han, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said, Rabu (10/9/2025).
Kelima pelaku yang ditembak polisi merupakan residivis curanmor, masing-masing Riski Trianto (27), warga Jalan Notes, Erick Eka Paksindra (23), warga Rokan Hulu, Juli Andreas Nainggolan (25), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Febri Yadiputra Simanjuntak (27), warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya: satu tas sandang wanita, satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa pelat, satu paket berisi botol air mineral, satu jaket hitam, tiga BPKB sepeda motor, kunci T, kunci L, mata kunci yang diruncingkan, sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, helm, sandal putih, flashdisk berisi rekaman CCTV, topi hitam, serta celana pendek hitam.
Kapolrestabes menjelaskan modus kejahatan para pelaku Curat: mengambil ponsel atau barang milik korban tanpa sepengetahuan, Curas: merampas barang korban dengan cara memepet, mendorong hingga terjatuh, atau bahkan memukul wajah korban, Curanmor: mencuri motor saat korban lengah, misalnya saat mengantar paket atau memarkir kendaraan meski sudah dikunci stang.
Kombes Parhorian mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan kota dengan melaporkan kejahatan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat perlu membantu agar suasana Medan tetap aman dan kondusif, tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim Polrestabes Medan atas keberhasilan membongkar jaringan curanmor tersebut. Terus berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengungkap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, tandas Kapolrestabes. (V24/Mwd)