Polrestabes Medan Proses Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Avanza

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan masih memproses kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1293 ACH. Kasus ini dilaporkan oleh Dodi Jalansyah Putra Rambe.

Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi terkait. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa terlapor.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Kanit IV Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H., kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Eko menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat perkara (gelar perkara) untuk menilai langkah-langkah lanjutan dalam penyidikan. Hasil dari gelar perkara tersebut merekomendasikan sejumlah tindakan tambahan.

“Di antaranya, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap mobil di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, serta pemeriksaan konfrontatif,” jelasnya.

Eko juga mengklarifikasi tudingan yang menyebut bahwa kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penyidik telah menindaklanjuti laporan secara cepat.

“Penyidik telah merespons laporan korban dengan sigap. Namun, penanganan kasus ini membutuhkan kehati-hatian dari aspek hukum,” pungkasnya. (V24/Mwd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *