VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 8 Agustus 2025.
Dalam operasi ini, seorang bandar berinisial RG (33) berhasil ditangkap. Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan praktik jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting. Dari tangan RG, polisi menyita 15 paket sabu siap edar yang biasa dijual di lokasi tersebut.
“Dari lokasi kami juga menemukan dua barak narkoba yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan bakar,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8/2025).
Lokasi penggerebekan kini berada dalam pengawasan polisi. Satresnarkoba memastikan akan melakukan penggerebekan lanjutan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan di kawasan itu.
“Kegiatan ini mendapat dukungan perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap ke depan warga proaktif mengawasi tempat ini bersama kami. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambah Thommy. (V24/Mwd)
