VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek salah satu lokasi peredaran narkoba di Jalan Pala 11, Perumnas Simalingkar.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu beserta perangkat isap, serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ISG.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, aksi itu berlangsung pada Sabtu 13 September 2025.
“Masyarakat sudah sangat resah karena banyak barak narkoba, sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Thommy menambahkan, saat penggerebekan sempat terjadi aksi pengejaran karena sejumlah pelaku berusaha kabur. Namun, petugas berhasil menangkap ISG berikut beberapa paket sabu dan alat isap.
Usai penangkapan, petugas merobohkan sekaligus membakar gubuk yang dijadikan barak narkoba. Selanjutnya, ISG dibawa ke markas polisi. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial T yang kini masih dalam pengejaran. (V24/Mwd)
