Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Narkoba di Pajak Rambe

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Pajak Rambe, Kelurahan Martubung, Rabu, 27 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga orang pengedar, yakni Rifka (64), Darwis (45), dan Maulana (21), serta seorang pengguna bernama Jefri (42).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Pajak Rambe.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di Pajak Rambe. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pengedar dan satu pengguna narkoba,” ujar AKP Ismail Pane, Minggu (31/8/25).

Dari lokasi, polisi menyita sembilan plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, satu kaca pin, dua unit ponsel, satu sepeda motor, uang tunai Rp450 ribu, serta satu buku catatan.

AKP Ismail Pane menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Para tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat, tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, pungkasnya. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Exit mobile version