VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin 25 Agustus 2025 dini hari lalu.
Peristiwa bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua excavator merek Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibatnya, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian ditaksir Rp125 juta.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., dan Kanit Jatanras Ipda Ashido, S.H., M.H., melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).
“Dari para pelaku turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi dan digunakan saat pembakaran, ponsel, serta perlengkapan aksi,” ujar Kapolres Asahan, Minggu (14/9/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut, dipimpin AKP Ghulam dan Ipda Ashido. Penyelidikan dilakukan melalui analisis CCTV serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.
Dalam pengejaran, polisi juga menemukan barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi itu, disita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi. (V24/RE)
