Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba Sejak Awal 2025

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus, menetapkan 279 tersangka, dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Belawan, Rabu (13/8/2025). “Sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran kepolisian diminta ‘berperang tanpa henti’ melawan narkoba dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Ferry menambahkan, dari 238 kasus yang diungkap, mayoritas dari 279 tersangka adalah laki-laki. Ia menegaskan, Polres Belawan bekerja sama erat dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

Pelaksana Harian Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, merinci barang bukti yang disita: 28,74 kilogram sabu, 41.396 butir ekstasi, 13 kilogram ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge cairan vape mengandung etomidate.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kilogram sabu melalui Pelabuhan Belawan. Barang haram itu dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu. Petugas juga mengungkap peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumatera Utara. (V24/Mwd)

Exit mobile version