VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menandatangani nota kesepakatan tentang penyelesaian perkara di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kisaran, Kamis (21/8/2025) dihadiri Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, S.H., M.H.
Bupati Asahan dalam sambutannya menegaskan, PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “PAD sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama Pemkab Asahan dan Kejari dalam memperkuat koordinasi terkait pajak daerah. Kesepakatan mencakup pendampingan hukum hingga tindakan tegas terhadap wajib pajak yang lalai. “Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD dapat dioptimalkan,” tegasnya.
Kepala Kejari Asahan, Basril G, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya meningkatkan PAD. “Kami akan mendampingi pemerintah daerah baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan. Nota kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis. Penandatanganan ini menandai langkah bersama memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan. (RE)












