VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bertujuan mewujudkan program yang lebih efisien. Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang belum optimal dalam mengelola program dan anggarannya.
“Realisasi anggaran yang tidak efisien ini dikurangi. Kita ambil contoh dari banyak daerah yang sudah berhasil,” ujar Tito kepada awak media usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebagai contoh, ia menyebut Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang dinilai berhasil menerapkan efisiensi. Bursah memangkas sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, rapat, biaya perawatan, hingga konsumsi makan-minum. Dana hasil penghematan dialihkan untuk pembangunan bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.
Tito menegaskan prinsip efisiensi dapat diterapkan pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, anggaran TKD dialihkan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan, serta program lain yang menyentuh kebutuhan rakyat.
“Kami juga melakukan exercise. Kita tahu tiap daerah berbeda. Ada daerah dengan PAD kuat seperti Jakarta dan Bandung, tapi ada juga yang PAD-nya hanya lima persen dari dana transfer pusat,” jelasnya.
Menurut Tito, Kemendagri telah melakukan kajian dan evaluasi terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk daerah dengan fiskal lemah, Kemendagri merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar. Sementara itu, daerah dengan fiskal kuat dinilai lebih siap sehingga penyesuaian bisa dilakukan lebih luas.
“Kami memetakan seluruh kabupaten/kota, dipimpin Sekjen, untuk menghitung minimal belanja pegawai, operasional, pemeliharaan, serta standar pelayanan dasar di bidang infrastruktur dan kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, Mendagri meminta Pemda mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat menyusun program, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah juga diminta melakukan sosialisasi menyeluruh dengan melibatkan masyarakat.
Apabila suatu kebijakan berpotensi mendapat penolakan, Pemda diminta untuk tidak memaksakannya. Sebaliknya, jika mendapat dukungan mayoritas, kebijakan tersebut harus dijalankan secara maksimal.
“Ke depan, saya minta kepala daerah mempertimbangkan dua hal: sosialisasi dengan masyarakat, dan kondisi sosial ekonomi mereka. Jika mayoritas setuju, jalankan. Kalau tidak, jangan dipaksakan,” tandas Tito. (V24/M.Rambe)
