Kejati Sumut Geledah PT Pelindo Belawan Selidiki Dugaan Korupsi 2 Unit Kapal

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai senilai Rp135,8 miliar.

Penggeledahan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim memeriksa sejumlah ruangan, mulai lantai 8 hingga basement gedung.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai Pasal 32 KUHAP setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), maupun pihak terkait lainnya. “Ada indikasi penyimpangan pembayaran pekerjaan, sehingga dua unit kapal tersebut hingga kini belum difungsikan,” ujarnya.

Selain di Belawan, penggeledahan juga berlangsung di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya untuk mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait proyek tersebut.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, termasuk dari PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas, PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia, serta PT ITS Tekno Sains Surabaya. Perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumut untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab. (V24/Red-01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *