Kasus Jalan Sumut Mandek, Kornas: KPK Takut “Genk Medan”

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah dalam menangani dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret lingkar kekuasaan Gubernur Bobby Nasution.

Menurutnya, keberanian KPK hanya terlihat saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kecil. Sementara kasus besar, seperti dugaan keterlibatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti, justru terhenti.

“Harun Masiku saja bisa terus dicari, Nazaruddin berhasil dipulangkan dari luar negeri. Tapi menghadirkan Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti ke KPK saja mereka tidak mampu. Ada apa dengan KPK hari ini?” kata Sutrisno dalam wawancara bersama Kornas, Sabtu (6/9).

Ia menilai OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel hanya dijadikan pengalihan isu. Menurut Sutrisno, publik dipaksa fokus pada kasus pemerasan sertifikasi K3 yang nilainya kecil, sementara perkara besar di Sumut yang melibatkan menantu Presiden Jokowi dan lingkarannya justru dibiarkan stagnan.

“OTT Noel memang heboh, tapi itu cuma gula-gula. Di baliknya, KPK tidak berani menyentuh Geng Medan,” ucapnya.

Kornas mencatat, meski 42 saksi sudah diperiksa dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, penyidikan tidak menunjukkan perkembangan. Bahkan, Muryanto Amin yang disebut bagian dari lingkaran Topan dan Bobby, tak kunjung dipanggil ulang setelah mangkir dari pemeriksaan pertama.

“Ini jelas preseden buruk. Saksi kunci bisa mangkir tanpa konsekuensi. Bayangkan, kalau masyarakat biasa yang dipanggil KPK pasti langsung dijemput paksa. Tapi kalau lingkar kekuasaan, malah dibiarkan,” tegas Sutrisno.

Ia juga menyindir KPK yang bekerja layaknya infotainment politik: memilih siapa yang dipanggil dan siapa yang dibiarkan sesuai momentum media. Sebagai contoh, Sutrisno menyoroti pemanggilan pejabat DJKA setelah aksi massa di Pati, atau pemanggilan Lisa Mariana yang muncul usai ramai kasus keluarga Ridwan Kamil.

“KPK reaktif, bukan proaktif. Bukan lembaga pemberantasan korupsi, tapi lembaga pemburu isu trending,” sindirnya.

Kornas menilai lemahnya KPK turut memicu meningkatnya aksi massa belakangan ini, bahkan hingga menelan korban jiwa. Rakyat, kata Sutrisno, semakin muak dengan korupsi yang merajalela, sementara aparat penegak hukum gagal memberi keteladanan. Dalam kondisi ini, ia menegaskan, Presiden Prabowo harus turun tangan.

“Kalau KPK, Polri, dan Kejaksaan tidak mampu mengejar pelaku korupsi, maka pimpinannya harus dicopot. Presiden harus meniru ketegasan Xi Jinping di China atau bahkan Kim Jong Un di Korea Utara,” katanya.

Selain itu, Kornas mendesak agar pejabat negara, kepala daerah, ASN, hingga pimpinan BUMN/BUMD yang tidak patuh melaporkan LHKPN segera dipanggil dan diperiksa.

“Kalau tidak tegas, negara ini akan semakin hancur. Publik sudah kehilangan harapan pada KPK. Harapan terakhir ada di tangan Presiden,” tutup Sutrisno. (V24/M.Rambe)

  • Bagikan

Exit mobile version