VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dijamin dan diperjuangkan bersama. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai penggerak dalam mewujudkan transparansi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico saat menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara di rumah dinas Wali Kota Medan, Rabu malam (17/9/2025).
Hadir dalam pertemuan itu Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, Pembina JMSI Drs. Rahudman Harahap, Jonris Purba, Eri, Akbar, Zailani, Ronald Tambunan, Zakaria, Armansyah, serta sejumlah pengurus lainnya. Dari Pemko Medan turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Pariwisata Odi Anggia Batubara dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar.
“Masyarakat membutuhkan keterbukaan, dan media adalah ujung tombaknya. Ini harus menjadi gerakan besar yang konsisten,” ujar Rico.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan tengah mendorong transformasi birokrasi, salah satunya melalui sistem pelaporan digital yang memungkinkan monitoring langsung oleh lurah, camat, kepala dinas, hingga wali kota.
“Kemajuan teknologi bisa menjadi tantangan sekaligus peluang. ASN harus berubah, kita harus berselancar di atas gelombang teknologi, bukan tenggelam di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rico berharap JMSI dapat menjadi mitra strategis Pemko Medan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan perspektif pembangunan kota.
“Kami ingin berkolaborasi. JMSI bisa menjadi mitra dalam memberikan masukan dan narasi konstruktif demi kemajuan Kota Medan.”
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, menyampaikan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II JMSI Sumut pada 2 Oktober 2025 di Medan. Acara yang berlangsung dua hari itu akan dirangkai dengan dialog kebangsaan.
“Kami berharap Wali Kota bisa hadir dan berbagi pandangan dalam dialog tersebut,” ujar Rianto.
Ia menegaskan JMSI berkomitmen menjaga integritas pemberitaan dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Seluruh anggotanya merupakan pemilik media siber berbadan hukum yang tunduk pada kode etik jurnalistik. (V24/Red-01)
