Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Baik Permen ESDM 14/2025

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (5/8/2025), Bobby menekankan pentingnya beberapa hal strategis sebagai prioritas bersama, utamanya dalam hal pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), yang bertujuan memperbaiki tata kelola, meningkatkan produksi nasional, serta mengurangi dampak lingkungan dan gangguan sosial yang kerap terjadi dalam pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, atau UMKM, diharapkan aktivitas ini bisa lebih terstruktur dan legal.

“Saya menyambut positif inisiatif SKK Migas dan KKKS wilayah Sumbagut melaksanakan sosialisasi ini. Saya ingin menekankan beberapa hal strategis yang menjadi prioritas kita bersama,” kata Bobby.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama. Kemitraan dalam pengelolaan sumur migas akan membuka akses langsung bagi masyarakat terhadap pendapatan sektor energi, yang selama ini dilakukan secara informal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini kabar baik bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Selama ini mungkin ada yang bekerja tanpa perlindungan hukum atau disebut ilegal. Melalui Permen ini, aktivitas mereka bisa dikendalikan, risiko kerusakan lingkungan bisa ditekan, dan keselamatan kerja bisa ditingkatkan,” ujar Bobby.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan kaidah teknik yang baik (Good Engineering Practices) dalam pengelolaan sumur migas oleh masyarakat, agar aktivitas pengeboran dan eksploitasi dilakukan secara aman, efisien, dan berkelanjutan.

“Kita harus mendukung percepatan sosialisasi dan implementasi regulasi ini. Karena ini juga merupakan target utama Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam mewujudkan swasembada energi. Harapannya, hasil produksi migas kita dapat meningkat signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Migas, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa Permen ESDM 14/2025 mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat yang pengelolaannya akan dibantu oleh tim gabungan lintas lembaga.

“Tidak akan ada pengeboran sumur baru oleh masyarakat. Untuk sumur-sumur yang sudah terlanjur dibor, akan dilakukan inventarisasi oleh tim, kemudian Gubernur menunjuk BUMD untuk mengelola setelah izin dari Bupati. Persetujuan akhir tetap akan dikeluarkan oleh Menteri,” terang Nanang.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola industri migas rakyat, mencakup aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta transparansi.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Bupati Langkat Syah Afandin, Asisten Pemerintahan Umum Effendi Pohan, perwakilan unsur Forkopimda, serta pihak dari Kementerian ESDM. (V24/RT)

Exit mobile version