VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi penggerebekan petugas berhasil menangkap seorang pengedar dan tiga pengguna narkotika di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Martubung, Belawan, Kamis 21 Agustus 2025.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syahril (54) sebagai pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) yang diketahui sebagai pengguna.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggerebekan, tersangka Syahril sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” ujar AKP Ismail Pane, Jumat (22/8/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu dompet cokelat, satu unit telepon genggam, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet krim hijau, satu pipet ujung runcing, satu timbangan elektrik, serta uang tunai Rp95.000.
AKP Ismail menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pengedar narkoba. Sementara itu, pengguna akan mendapat perhatian khusus melalui program rehabilitasi.
“Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan. Para pengguna nantinya akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (V24/Mwd)
