Dugaan Korupsi Rp100 Miliar, PERMAK Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Selasa (16/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak Gubernur mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Massa menuding Faisal—yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat—terlibat dalam dugaan korupsi proyek Smart Board dan meubelair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat.

“Anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung 2024. Proyeknya tidak masuk akal: Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubelair. Proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK, dalam orasinya.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi. Menurut mereka, Saiful sempat menolak proyek tersebut, namun dipaksa dan diintimidasi agar menandatangani dokumen pencairan.

“Ini bukan korupsi biasa, ini konspirasi jahat. Faisal Hasrimy sebagai penguasa saat itu menekan bawahannya. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan palsu untuk menjerumuskan orang lain,” ujar Yunus Dalimunthe, Koordinator Aksi.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan kasus dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan belum menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta penggeledahan di kantor-kantor OPD terkait, rumah pribadi pejabat, hingga pihak rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani memanggil PJ Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi bersama.

Aksi mahasiswa berlangsung dengan yel-yel “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!” serta pembentangan poster tuntutan pencopotan Faisal Hasrimy. Hingga sore, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. (V24/Red-01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *