DPRD Medan Soroti Penyaluran Bansos di Dapil I yang Belum Merata

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan dinilai belum merata. Hal itu terungkap dari hasil pengamatan serta aspirasi masyarakat di Kecamatan Medan Baru, Medan Petisah, Medan Barat, dan Medan Helvetia.

Pernyataan tersebut disampaikan Lily, MBA, MH dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang diikuti anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I hingga V, Senin (25/8/2025) di Gedung DPRD Medan.

Lily mengungkapkan, persoalan ekonomi, dinamika sosial, kebutuhan infrastruktur, hingga maraknya penyalahgunaan narkoba masih menjadi keluhan utama masyarakat di Dapil I. Menurutnya, aspirasi tersebut harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik Pemko Medan.

Ia menambahkan, anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan juga mendengar langsung persoalan lain, seperti penyaluran bansos yang tidak merata, pelayanan publik yang belum optimal, serta program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap kurang tepat sasaran.

Terkait dasar hukum pelaksanaan reses, Lily menjelaskan hal itu berpedoman pada:

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

  • PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025

  • Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Reses bertujuan mengimplementasikan fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Reses juga menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, memonitor pelaksanaan pembangunan, serta bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihan, ujarnya. (Vin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *