DPRD Medan Bahas Ranperda P2K dengan Perumda Soal Hydrant

  • Bagikan

VIRAL24.CO.D – MEDAN – DPRD Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kembali melanjutkan pembahasan guna melahirkan Perda yang lebih berkualitas.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menghadirkan Dinas Pemadam dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN, serta Bagian Hukum Pemko Medan. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.

Dalam rapat disepakati, penyediaan sumber air bagi pemadam kebakaran seperti hydrant dan tandon akan difungsikan serta diatur dalam Perda. Kondisi saat ini dinilai memprihatinkan, karena dari 60 hydrant yang ada di Medan hanya lima unit yang berfungsi. Sejumlah tandon juga akan dipasang di titik rawan kebakaran.

Ketua Pansus Edwin Sugesti meminta Dinas P2K berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi untuk memastikan jumlah hydrant dan tandon yang dibutuhkan serta menjamin fungsinya. Nantinya soal tanggung jawab dan perawatan harus diatur dalam Perda. Dinas P2K supaya berkoordinasi dengan Tirtanadi dan PLN, ujar Edwin.

Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri (Lela) juga menekankan agar Dinas P2K menyampaikan kebutuhan riil titik hydrant. Mungkin saat ini dibutuhkan lebih dari 60 titik hydrant atau bahkan perlu pemindahan titik. Karena itu koordinasi harus dilakukan, jelasnya.

Lela turut meminta PLN meningkatkan pengawasan terhadap instalasi listrik dan praktik pencurian arus yang kerap memicu korsleting. Ia juga menyoroti pencurian kabel listrik yang berisiko tinggi dan biasanya dilakukan oleh orang yang paham teknis kelistrikan.

Perwakilan Perumda Tirtanadi, Dedi Gusman, menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas P2K. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah perbaikan hydrant maupun tandon yang tidak berfungsi. Selama ini koordinasi masih minim, sehingga kami tidak mengetahui hydrant mana saja yang tidak aktif. Ke depan, kami siap memberikan masukan mengenai titik sumber air besar serta hydrant yang harus segera diaktifkan, kata Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas P2K Medan, M. Yunus, memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan Tirtanadi terkait perbaikan hydrant dan tandon. Kami akan melakukan kajian yang lebih pasti mengenai kebutuhan hydrant dan tandon, termasuk soal perawatan, yang nantinya akan dituangkan dalam Perda, paparnya. (Vin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *