Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut, Lintas Lembaga Rakor di Poldasu

  • Bagikan
Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut, Lintas Lembaga Rakor di Poldasu
Rakor Lintas Lembaga di Mapoldasu

INIKEPRINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pemberantasan korupsi melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini juga melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, serta jajaran kepolisian daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan., menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan kerja kolektif dari seluruh lembaga negara. Ia menilai bahwa penindakan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan korupsi yang sudah berdampak luas.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya telah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Whisnu memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara dalam dua tahun terakhir. “Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Beberapa di antaranya berada dalam supervisi KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” ujarnya.

Tidak hanya pada aspek penindakan, capaian juga terlihat pada pemulihan kerugian negara. “Dalam periode tersebut, Polda Sumut berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” jelas Whisnu.

Kapolda menambahkan bahwa penguatan koordinasi antarlembaga merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel. “Pengelolaan keuangan negara adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah praktik korupsi serta memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi simbol komitmen kuat lembaga penegak hukum di Sumatera Utara dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi. Melalui sinergi lintas lembaga, pemerintah berharap Sumut dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

  • Bagikan

Exit mobile version