VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Sumut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/9/2025).
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dalam P-APBD 2025, terjadi penyesuaian anggaran dari Rp13,242 triliun menjadi Rp12,546 triliun atau berkurang Rp696,79 miliar. Penurunan ini dipicu melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.
Gubernur Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan pimpinan OPD, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut. Menurutnya, persetujuan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika nasional maupun daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas P-APBD 2025 secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab. Semoga kerja sama eksekutif dan legislatif terus terjaga demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” ujar Bobby. (V24/RT)












