VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP. Langkah ini ditempuh untuk menutup celah praktik yang berpotensi merugikan negara serta memastikan transparansi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025).
“Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap bersinergi,” ucapnya.
Rico juga mengapresiasi peran IPPAT yang selama ini membantu masyarakat sekaligus memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia berharap IPPAT Kota Medan terus meningkatkan profesionalisme serta berperan aktif dalam mempermudah layanan pertanahan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik.
Ketua IPPAT Kota Medan, Sandy Izhandri, menjelaskan bahwa IPPAT berdiri sejak 1987 dan kini menaungi 230 PPAT di Medan. Menurutnya, IPPAT memiliki peran penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui BPHTB.
Dalam dialog tersebut, IPPAT menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya penyesuaian harga NJOP agar lebih sesuai dengan harga pasar, perlunya sosialisasi terkait kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penanganan persoalan teknis pada berkas masuk di Bapenda dan proses cek lapangan.
Selain membahas isu strategis, IPPAT juga berencana menggelar kegiatan senam pagi di ajang Car Free Day pada Minggu, 28 September 2025, di Lapangan Merdeka Medan. Acara ini akan dimeriahkan lucky draw dan turut mengundang Wali Kota Medan serta Ketua Umum IPPAT, Effendi Harahap. (Vin)












