VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan perlindungan tersebut, diharapkan para pelaku ekraf dapat naik tingkat dan semakin berkembang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekraf dalam acara Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu malam (13/9/2025).
“Pemko Medan akan terus mendorong pendaftaran HKI, karena pelaku ekraf perlu mendapat dukungan agar bisa naik tingkatan,” kata Rico.
Acara penyerahan sertifikat HKI turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya pelaku ekraf maupun UMKM mendaftarkan merek atau hasil karyanya agar terlindungi dari peniruan. “Penciptaan merek itu mahal, karena mengandung konsep, cerita, dan identitas produk. Jadi harus dilindungi agar tidak ditiru atau menimbulkan sengketa,” ujarnya.
Rico juga menegaskan dukungan penuh Pemko Medan agar para pelaku usaha segera mendaftarkan merek dan karya lainnya. “Dengan HKI, saya berharap kreativitas dan UMKM semakin berkembang, naik tingkat ke level nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Salah satu penerima sertifikat HKI, Jupiter Hendra Kurniawan, owner Baking TV Academy yang bergerak di bidang pastry & baking class, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Medan. “Dengan pencatatan HKI ini, kami merasa tenang dan terlindungi. Tentunya menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” katanya. (Vin)












