Polres Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Sicanang, Sita 3 Paket Sabu

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang, Kota Medan, Senin (22/9/2025).

Tersangka berinisial Arjuna (32) ditangkap usai polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip sabu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, dompet, dan uang tunai Rp400 ribu,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Kamis (25/9/2025).

Saat digerebek, pelaku kedapatan duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah diinterogasi singkat, Arjuna mengaku sabu tersebut miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di Belawan. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi,” pungkas Ismail. (V24/Mwd)

  • Bagikan

Exit mobile version