Yayasan MTQ Pertama di Indonesia Hibahkan Cagar Budaya ke Asahan

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, menjadi saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Alquran secara resmi dimulai pada 1946, yang kemudian berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini. Dengan nilai historis dan keagamaan yang tinggi, rumah dan masjid bersejarah tersebut ditetapkan sebagai objek cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.

Pengelolaan rumah dan masjid ini dilakukan oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak 1946. Saat ini yayasan dibina oleh H. Azwar Djun SSos sebagai kelanjutan dari gagasan dan perjuangan pendiri MTQ Pertama Indonesia, almarhum H. Muhammad Ali Umar di Medan. Sebagai wujud tanggung jawab moral, pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat dikelola lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menerima audiensi pembina dan pengurus Yayasan MTQ Pertama Indonesia serta meninjau langsung Rumah Musyawarah/Mufakat dan kegiatan perlombaan membaca Alquran di lokasi bersejarah itu. Kehadiran Bupati didampingi jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pelestarian nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Kabupaten Asahan, Senin (01/9/25).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas niat tulus yayasan menghibahkan aset bersejarah itu. “Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan yang lebih profesional akan memperkuat syiar Islam dan pendidikan Alquran di daerah kita,” ujarnya.

Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani Lc MA, bersama Sekretaris Dr. Zain Noval SSTP MAP, menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah untuk memastikan warisan sejarah Pondok Bungur tetap terjaga. Yayasan berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan lokasi ini menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Alquran tingkat nasional yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik langkah bersejarah ini dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ke depan, situs MTQ Pertama Indonesia di Pondok Bungur tidak hanya difungsikan sebagai cagar budaya, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam, pendidikan Alquran, wisata religi, dan penelitian sejarah keagamaan. Dengan tata kelola yang terarah, nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya diharapkan terus diwariskan serta menjadi kebanggaan masyarakat Asahan dan bangsa Indonesia. Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Asahan: “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” (RE)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *