VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan Kejaksaan Agung yang ditandatangani pada Februari 2024.
MoU tersebut bertujuan memperkuat kerja sama penegakan hukum persaingan usaha dan pemberantasan kartel melalui koordinasi penanganan perkara, pelatihan bersama, serta penguatan kerja sama di daerah.
Rombongan KPPU dipimpin Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Kabag Administrasi Devi L. Siadari, serta Staf Administrasi Dewi Konny Sibarani. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Asisten Intelijen Andri Ridwan, S.H., M.H. di Kantor Kejati Sumut.
Ridho Pamungkas menyampaikan, kerja sama ini diharapkan mampu mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
“KPPU melihat pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat. Melalui kerja sama dengan Kejati, kami berharap pengawasan lebih komprehensif sehingga tender benar-benar menghasilkan pemenang yang kompeten, transparan, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” ujar Ridho.
Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, menekankan pentingnya sinergi dalam mencegah praktik curang pada tender.
“Banyak tender yang pemenangnya berada di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dampaknya, pekerjaan sering berkualitas buruk atau bahkan tidak tuntas. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan proses pengadaan lebih sehat dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Harli.
Harli juga mendorong agar implementasi di Sumut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPPU Kanwil I dan Kejati Sumut. Dengan demikian, pengawasan serta pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha sehat dan pembangunan ekonomi yang berkualitas di Sumatera Utara. (V24/Red)
