Forum Pemred SMSI Sumut Serahkan Usulan Kepengurusan pada Ketum

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – BEKASI – Ketua Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred SMSI) Sumatera Utara (Sumut) Khairul Muslim, diwakili Sekretaris Lilik Riadi Dalimunthe, menyerahkan usulan kepengurusan Forum Pemred SMSI Sumut periode 2025–2030 kepada Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga. Penyerahan dilakukan di Hotel Antero Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Erris Julieta Napitupulu, Penasehat Rony Purba, Bendahara Agus S. Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu, Wakil Sekretaris Ayu Kesuma Ningtiyas, serta Seksi Pendidikan dan Pelatihan Waliyono.

Dalam arahannya, Dar Edi Yoga meminta kepengurusan Forum Pemred SMSI Sumut segera melakukan persiapan acara pengukuhan di Medan.

“Dengan telah tersusunnya kepengurusan Forum Pemred SMSI Sumut, saya berharap sepulang dari sini segera mempersiapkan acara pengukuhan. Setelah dikukuhkan, pengurus juga harus melakukan konsolidasi anggota serta menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang,” tegasnya.

Yoga menambahkan, seluruh anggota Forum Pemred SMSI di Sumut diharapkan telah terverifikasi Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual.

“Kita ingin semua anggota Forum Pemred SMSI Sumut sudah terverifikasi Dewan Pers. Hal ini penting, karena berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kerja sama pemerintah hanya dapat dilakukan dengan media yang sudah terverifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, Forum Pemred SMSI Pusat siap membantu anggota memverifikasi perusahaan pers masing-masing, mulai dari persiapan berkas hingga kelengkapan dokumen.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumut Erris Julieta Napitupulu menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum Forum Pemred SMSI atas kesediaannya menerima usulan kepengurusan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Dar Edi Yoga yang telah meluangkan waktu menerima susunan kepengurusan Forum Pemred SMSI Sumut periode 2025–2030. Kami berharap Ketua Umum segera menerbitkan SK, sehingga pengurus dapat bekerja dan menyusun program sesuai arahan,” ujar Erris. (V24/Red)

  • Bagikan

Exit mobile version