VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pantun Nababan alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi setelah tertangkap basah warga saat hendak mencuri sepeda motor di sebuah kafe kawasan Jalan Abdullah Lubis, Medan Petisah Hulu, Kamis 18 September 2025.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa saat itu korban tengah bekerja di Kafe Kuphi, Jalan Abdullah Lubis. Korban memarkirkan motornya di halaman kafe, namun saat hendak pulang mendapati kendaraannya sudah hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur motor korban.
“Keberadaan pelaku akhirnya diketahui, lalu ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, Medan,” ujar Iptu PM Tambunan dalam siaran pers, Jumat (19/9/2025).
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, meski satu rekannya berhasil melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP tahun 2016. (V24/Mwd)
