VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Komisi II menyoroti masalah adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima fee dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.
Dugaan penerimaan ‘fee’ itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujuk kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan. Tak dipungkiri, hal itu menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.
Hal itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (14/1/2025).
Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan ‘fee’ tersebut.
Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi. Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,, Kepala Puskesmasnya ikut diganti, tegasnya.
Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta. (Vin)
