Komisi 2 DPRD Medan Sidak ke Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi 2 DPRD Medan menjadwalkan untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tindakan oknum guru yang menghukum siswa duduk lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Yayasan Abdi Sukma, Medan.

Hal tersebut merupakan keputusan yang akan diambil Komisi 2 DPRD setelah melakukan sidak, Senin (13/1/2025) pagi ke Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Medan.

Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut tidak diketahui oleh pihak Kepala Sekolah (Kepsek) dan pihak Yayasan Abdi Sukma. Jadi dari keterangan Yayasan Abdi Sukma dan Kepala Sekolah hukuman kepada siswa tersebut tidak diketahui.Dan karena tindakan guru ini, maka sudah diambil keputusan oknum guru ini sudah dinonaktifkan,” ucapnya.

Sedangkan, H.Iswanda Ramli, Sekretaris Komisi 2, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apreasi atas langkah yang dilakukan pihak yayasan.

Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Bagaimana pun tindakan guru ini sangat kita sayangkan.Karena ini benar-benar akan merusak mental anak, tapi kita harapkan persoalan ini jangan lagi terulang disekolah mana pun, katanya.

Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Binsar Simarmata juga menyampaikan hal yang sama. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir pihak Komisi 2 DPRD Medan, yakni ; Kasman Marasakti Lubis ( Ketua) , Modesta Marpaung ( Wakil Ketua) , Iswanda Ramli ( Sekretaris ), Johannes Hutagalung, Dr.Dra.Lily, MBA , Binsar Simarmata, Tia Ayu Anggraini, Hennry Jhon Hutagalung. Dan turut menerima Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan. (Vin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *