Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Asahan

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID  – ASAHAN – DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna masa persidangan I yang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan, Jumat (19/9/2025). Rapat tersebut diawali penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan ditutup dengan pengambilan keputusan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Persetujuan DPRD tersebut disertai sejumlah catatan, terutama perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja agar manfaatnya lebih terarah dan dirasakan langsung masyarakat.

Tahap berikutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses ini dipandang penting untuk memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, perubahan APBD 2025 tidak hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung visi dan misi Pemkab Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (RE)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *