Polda Sumut Gerebek THM CDI di Deli Serdang, 27 Orang Positif Narkoba

  • Bagikan

VIRAL24.CO.ID – DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 12 Agustus 2025 dini hari.

Penggerebekan sekitar pukul 04.40 WIB itu berhasil mengamankan 35 orang, terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita) serta 16 karyawan (12 pria dan 4 wanita). Selain itu, tiga pengunjung kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi berbagai warna dan merek, tiga butir happy five, 24 unit telepon genggam, empat mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Hasil tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan menunjukkan 27 orang positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin, sementara delapan lainnya negatif.

“Ini baru laporan awal. Proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung di lapangan,” kata Calvijn.

Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (V24/MA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *